VISITOR


visit counter
 photo beli_zpsaumftdjn.jpg

 photo bank_zpsxpgrfcsh.png

CARA MENDAPATKAN UANG MUKA KPR

Uang muka KPR yang besar, jangan sampai membuat kita menyurutkan langkah untuk memiliki hunian pribadi
Uang muka KPR yang besar, jangan sampai membuat kita menyurutkan langkah untuk memiliki hunian pribadi
Apakah anda sedang mencari perumahan untuk hunian pribadi? Sudah mengunjungi Pameran Perumahan di Balai Kartini? Ya, tanggal 15 hingga 23 Agustus 2015 di Balai Kartini Jakarta diadakan pameran perumahan rakyat yang diikuti oleh ratusan pengembang di Indonesia.
Bagi Sahabat yang sudah mengunjungi kesana bisa jadi merasa puas karena telah menemukan calon hunian yang hendak dicari selama ini.Namun, mungkin sebagian malah menjadi galau karena melihat jumlah Duit Pertama atau uang muka yang harus disiapkan ternyata begitu besar.
Masalah yang satu ini kadang memang membuat calon pemebeli mengundurkan diri karena merasa tidak mampu untuk menyediakan uang muka yang umumnya sebesar 30%.
Namun, daripada tidak memiliki hunian sendiri, dan harus menyewa dari tahun ke tahun, bagaimana bila mencoba trik berikut, dan siapa tahu satu atau dua tahun mendatang, Sahabat sudah siap di depan pengembang untuk menandatangani surat perjanjian jual beli.
Tentukan jumlah uang muka yang hendak disiapkan
Setelah menentukan lokasi, hal kedua yang harus diperhatikan adalah uang muka KPR. Bagaimana menghitung uang muka sekaligus administrasi KPR dapat Sahabat lihat pada artikel Simulasi KPR. Bila saat ini uang tersebut belum siap, maka kalikan total biaya uang muka dengan inflasi dan kemudian jumlahkan hasilnya.
Setelah mengetahui jumlah total biaya KPR yang harus disiapkan, maka kini saatnya mulai memikirkan cara untuk menyiapkan uang muka KPR.

Trik menyiapkan uang muka KPR

1. Alokasikan 30% penghasilan
Umumnya bank akan menyutujui KPR yang diajukan bila panghasilan Sahabat paling tidak 30% dari angsuran yang harus Sahabat bayar tiap bulan.
Jadi, anggaplah saat ini Sahabat sudah memulai mengasngsur, sisihkan saja sepertiga penghasilan Sahabat khusus untuk uang muka rumah. Agar alokasi dana ini tidak terganggu, ide cara menabung dengan mendebit langsung atau tabungan rencana mungkin bisa Sahabat coba.
2. Cairkan sebagian aset
Coba cek data aset yang Sahabat miliki, apakah ada yang bisa dicairkan guna menambah uang muka yang Sahabat butuhkan.
Tidak ada salahnya mengganti mobil di garasi dengan jenis yang lebih murah dan menggunakan selisih uangnya untuk uang muka. Bila ada beberapa buah perhiasan berha, coba rayu istri untuk melelangnya.
3. Cari penghasilan tambahan
Jika langkah pertama sudah dilakukan, sementara aset pun tak punya, maka tidak ada salahnya untuk mencari penghasilan tambahan. Beberapa ide pekerjaan lepas seperti menjadi penulis, reseller produk, dropship, berjualan pulsa, atau malah penjadi penterjemah bisa Sahabat coba.
Bila ingin berjualan, sebisa mungkin carilah produk/ jasa yang tidak memerlukan modal terlalu besar dan mudah perpuataran modalnya.
4. Cari rumah idaman yang lain
Semua cara sudah dilakukan namun uang muka tetap terasa berat untuk dikumpulkan, maka ini saatnya Sahabat mencari rumah hunian yang uang mukanya lebih terjangkau untuk Sahabat. Rumah non-cluster namun masih berada di lingkungan yang mudah dijangkau dengan moda transportasi bisa menjadi alternatif pilihan.
5. Ajukan pinjaman
Cara ini sebetulnya bukan cara terbaik, karena beban Sahabat nanti akan dobel, membayar angsuran rumah dan juga cicilan hutang. Namun, bila cicilan kekurangan uang muka masih dibawah 30% maka cobalah ajukan pinjaman guna menutupi kekurangan.
Jika mungkin, pilih pinjaman dengan bunga 0%, atau pilihlah pinjaman jangka pendek dengan rentang waktu angsuran yang fleksibel agar Sahabat ringan dalam membayar angsurannya.
Semoga trik diatas bisa membantu Sahabat untuk menyiapkan uang muka hunian yang telah Sahabat impikan selama ini.

TIPS KPR RUMAH

anda sedang Memilih Kredit Rumah KPR ?  sebagai solusi pembiayaan rumah gampang-gampang susah. Pasalnya dewasa ini begitu banyak Kredit KPR Murah yang ditawarkan. Masing-masing tentu saja dengan jurus saktinya untuk memikat hati konsumen.
Ini adalah beberapa tips yang bisa diikuti oleh calon nasabah :
1.   Reputasi bank dan pengembangMembeli Rumah KPR adalah investasi jangka panjang. Jadi, pastikan Anda berurusan dengan pihak-pihak yang dapat dipercaya kredibilitasnya. Jangan ragu-ragu untuk bertanya kiri-kanan serta mencari informasi lebih detil tentang bank atau pengembang yang menjadi mitranya.
2. perhatikan bunga KPR tersebut. Maklum, besarnya patokan bunga ini sangat menentukan besar angsuran tiap bulan. Ada baiknya Anda memilih bank yang mengutip bunga rendah. Biasanya, bank juga menetapkan bunga tetap (fixed rate) selama beberapa tahun pertama dan bunga mengambang (floating rate) sesuai dengan bunga pasar di tahun-tahun berikutnya.
Jangan lupa tanyakan besaran bunga yang berlaku untuk nasabah lama. Dengan mengetahui selisih bunga antara nasabah baru dan nasabah lama, Anda bisa membandingkan patokan bunga bank bila bank sudah memberlakukan floating rate atau ada tren kenaikan suku bunga.
'Tapi saat ini banyak bank yang sudah memakai sistem bunga efektif,' ungkap Business Unit Sekuritisasi PT SMF Evie Deria dalam sebuah diskusi tentang industri KPR di Plaza Hotel, Bukit Indah, Purwakarta, Sabtu (16/10)
Evie menambahkan, saat ini bunga KPR perbankan rata-rata sebesar 11-14 persen, bahkan bisa di atas angka tersebut dan meningkat tiap tahunnya. Besarnya bunga tergantung besarnya resiko yang bakal ditanggung bank tersebut. Bila nasabah diperkirakan mampu membayar angsuran tepat waktu dan sesuai dengan kriteria, maka bank tak enggan untuk memberikan bunga rendah. Namun, bila tingkat pembayaran angsuran nasabah dirasakan kurang, maka pihak bank pun bakal menjatuhkan bunga tinggi.
Padahal,menurut Evie , idealnya bunga KPR itu 8-9 persen. Nilai bunga itu berasal dari 7-8 persen untuk bunga obligasi dan 1,5-2 persennya untuk bunga bank KPR tersebut. 'Tapi memang bunga KPR perbankan di Indonesia masih tinggi, ini karena sumber pembiayaan bank itu berasal dari dana jangka pendek yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK), seperti giro, deposito, dan bank tentunya tidak mau mengambil resiko,' tuturnya.
Selain itu, Anda juga harus mewaspadai kenaikan bunga tiap tahunnya. Pasalnya, banyak bank kini menentukan bunga tetap (fixed) hanya untuk satu tahun dan sisanya bisa naik (floating) tergantung sejumlah kondisi, seperti pajak rumah, harga tanah, biaya perijinan, dan sebagainya.
'Untuk sistem floating ini bisa dikatakan resiko ditanggung ke konsumen, karena bunganya bisa naik sewaktu-waktu,' ungkapnya.
3. Perhatikan Jangka waktu Kredit Maksimal 10 tahun Dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun, namun dengan bunga tetap satu tahun bisa dikatakan cukup merugikan konsumen. Tapi di sisi lain, banyak bank yang masih takut memperkecil jangka waktu peminjaman. Pasalnya, bank mewaspadai tingkat pengangsuran (repayment) nasabah.
'Padahal tipikal nasabah Indonesia juga mereka tidak mau berhutang lama kok. Bahkan, dari 10 tahun jangka pinjaman, rata-rata efektif waktu pelunasan nasabah itu cuma tujuh tahun. Jadi bank semestinya tidak perlu khawatir,' tambahnya.
4. Pilih KPR dengan rumah ready stock Kini banyak developer yang menawarkan rumah, tapi masih berupa tanah atau hanya gambar. Ini yang perlu diwaspadai. Pasalnya, bila KPR sudah cair, tapi rumah masih dalam proses pembangunan, maka biaya konstruksi bakal dikenakan kepada nasabah. Selain itu, molornya waktu penyelesaian pembangunan dari target awal juga rawan terjadi. Akibatnya, konsumen bakal membayar lebih tinggi dari rencana awal.
'Oleh karena itu, lebih baik memilih KPR dengan rumah yang sudah jadi untuk meminimalisir resiko,' imbaunya.
5. Perhatikan semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan Hal ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk kejelasan antar pihak-pihak terkait sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pastikan Anda memahami dan melengkapi semua persyaratan Rumah KPR Murah yang ditetapkan sehingga permohonan Kredit Rumah dapat lebih cepat diproses.
6. Datangi Bank sebagai Konsultan Keuangan Sekedar mengingatkan, bila Anda sudah memutuskan untuk membeli rumah, sebaikanya datangi pihak perbankan terlebih dahulu, jangan ke developer. Pasalnya bank bisa memberikan Anda alternatif rumah dengan jumlah keterbatasan dana yang Anda punya.
Namun, satu hal yang tak kalah penting yaitu ungkapkan segala keinginan dan kesulitan Anda kepada pihak bank. Karena pihak bank dalam hal ini tak lain adalah sebagai konsultan keuangan (counsellor) Anda. Bagaimana pun, bank harus menjelaskan secara terbuka kepada nasabah. Dengan demikian, nasabah pun akan merasa dihargai dan terciptalah kepercayaan di antara kedua belah pihak.
7. Akad Adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)  Di awal perjanjian KPR dengan developer, Anda dan developer hanya terikat dengan PPJB, belum ada sertifikat jual beli bangunannya. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Propinsi, tak hanya di DKI Jakarta, tapi juga di beberapa daerah lainnya.
Sejak 2000, akta jual beli baru bisa diberikan kepada konsumen saat proses pembangunan rumah sudah mencapai 75 persen. Sebelumnya, setifikat masih atas nama pengembang (developer) dan bisa dilakukan pemecahan akta kavling dengan syarat terdapat area seluas 10 ribu ha.
Namun, sebelum menjatuhkan KPR, tetapkan rumah dan lokasi rumah sesuai dengan kriteria Anda. Jangan memilih lokasi rumah yang terlalu jauh, karena itu akan memberatkan keuangan Anda.

CONTACT

CONTACT
 
Real Estate © 2010 Template design by Justinwoodie.com. Powered by Blogger.